Selasa, 03 Juli 2012





Wahai para pemuda !!!
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya“. [HR. Al-Bukhori]

Ghadh-dhul Bashar (Menahan Pandangan)

Makna Menahan Pandangan
Secara bahasa, غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi atau Menundukkan Pandangan [1]. Menahan pandangan bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali atau menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan ini yang dimaksudkan di samping tidak akan mampu dilaksanakan. Tetapi yang dimaksud adalah menjaganya dan tidak melepas kendalinya hingga menjadi liar. Pandangan yang terpelihara adalah apabila seseorang memandang sesuatu yang bukan aurat orang lain lalu ia tidak mengamat-amati kecantikan/kegantengannya, tidak berlama-lama memandangnya, dan tidak memelototi apa yang dilihatnya [2]. Dengan kata lain menahan dari apa yang diharamkan oleh Allah swt dan rasul-Nya untuk kita memandangnya [3].
Dalil Kewajiban Menahan Pandangan
 
Sa'di Syirazi rah.a. berkata ,"dosa mata dapat menyebabkan nur hati keluar dari dada .Oleh karena itu ,wahai ahli-ahli suluk,apabila kamu menginginkan di dalam hatimu tidak ada yang lain selain Allah, maka tundukkan dari wajah-wajah yang cantik

JANGAN BERI KESEMPATAN MATA UNTUK KE-2 KALINYA

PERINGATAN DAN NASIHAT (1) Maulana Asyraf Ali Tsanwi rah.a.berkata,"Laki-laki apabila berbicara dengan lawan jenisnya,